TUGAS BULAN KE-3
1. Pemahaman tentang pengertian Ideologi, dah
langkah-langkah dalam berpandangan hidup yang baik .
-Pengertian Ideologi
Ideologi
berasal dari bahasa Yunani dan merupakan gabungan dari dua kata yaitu edios
yang artinya gagasan atau konsep dan logos yang berarti ilmu. Pengertian
ideology secara umum adalah sekumpulan ide, gagasan, keyakinan dan kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis. Dalam arti luas, ideology adalah pedoman
normative yang dipakai oleh seluruh kelompok sebagai dasar cita-cita, nila
dasar dan keyakinan yang dijunjung tinggi.
Untuk Penjabaran lebih luas :
Dengan pengertian diatas dapat
ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide,
keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai
bidang kehidupan manusia.
Ideologi merupakan cerminan cara
berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat
itu menuju cita-cita yang mereka inginkan. Ideologi merupakan sesuatu yang
dihayati dan diresapi menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan
yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya. Semakin mendalam
kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk
melaksanakannya.
Komitmen itu tercermin dalam sikap
seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus
ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam
yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan
atau pandangan hidup mereka. Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui
bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap
benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara,
mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya.
Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang
lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
-Fungsi
Ideologi
Setelah mengetahui pengertian
ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi tersebut. Soerjanto
Poespowardojo mengemukakan fungsi ideologi sebagai berikut:
1.Struktur kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan
yang dapat merupakan landasan untuk
memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2.Orientasi dasar, dengan membuka wawasan yang
memberikan makna serta menunjukkan tujuan
dalam kehidupan masyarakat.
3.Norma-norma yang menjadi pedoman dan pegangan bagi
seseorang.
4.Bekal dan jalan bagi seseorang untuk menentukan
identitasnya.
5.Kemampuan yang mampu menyemangati dan mendorong
seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
6.Pendidikan bagi seseorang atau masyarakat untuk
memahami, menghayati, serta mempolakan tingkah lakunya sesuai dengan orientasi
dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah
sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya
terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah
prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian
ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi
mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan
bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
-Macam-macam
Ideologi
a.) Liberalisme
Mengenai konsep liberalisme, dapat
kita tarik beberapa pokok pemikiran yang terkandung di dalamnya, sebagai
berikut:
1. inti
pemikiran : kebebasan individu
2. perkembangan
: berkembang sebagai respons terhadap pola kekuasaan negara yang absolut, pada
tumbuhnya negara otoriter yang disertai dengan pembatasan ketat melalui
berbagai undang-undang dan peraturan terhadap warga negara.
3. landasan
pemikirannya adalah bahwa menusia pada hakikatnya adalah baik dan
berbudi-pekerti, tanpa harus diadakannya pola-pola pengaturan yang ketat dan
bersifat memaksa terhadapnya.
4. system
pemerintahan (harus): demokrasi.
b.) Konservatisme
Hal atau unsur yang terkandung di
dalamnya, antara lain:
1.
Inti pemikiran : memelihara kondisi yang ada,
mempertahankan kestabilan, baik berupa kestabilan yang dinamis maupun
kestabilan yang statis. Tidak jarang pula bahwa pola pemikiran ini dilandasi
oleh kenangan manis mengenai kondisi kini dan masa lampau.
2.
Filsafatnya adalah bahwa perubahan tidak selalu
berarti kemajuan. Oleh karena itu, sebaiknya perubahan berlangsung tahap demi
tahap, tanpa menggoncang struktur social politik dalam negara atau masyarakat
yang bersangkutan.
3.
Landasan pemikirannya adalah bahwa pada dasarnya
manusia lemah dan terdapat “evil instinct and desires” dalam dirinya. oleh
karena itu perlu pola-pola pengendalian melalui peraturan yang ketat.
4.
system pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
c.) Komunisme
Gelombang komunisme abad kedua puluh
ini, tidak bisa dilepaskan dari kehadiran Partai Bolshevik di Rusia.
Gerakan-gerakan komunisme international yang tumbuh sampai sekarang boleh
dikatakan merupakan perkembangan dari Partai Bolshevik yang didirikan oleh
Lenin:
1.
Inti pemikiran: perjuangan kelas dan penghapusan
kelas-kelas dimasyarakat,
sehingga negara hanya sasaran antara.
2.
Landasan pemikiran : a. penolakan situasi dan kondisi
masa lampau, baik secara tegas ataupun tidak, b. analisa yang cendrung negatif
terhadap situasi dan kondisi yang ada, c. berisi resep perbaikan untuk masa
depan dan, d. rencana-rencana tindakan jangka pendek yang memungkinkan
terwujudnya tujuan-tujuan yang berbeda-beda.
3.
System pemerintahan (hanya):
otoriter/totaliter/dictator.
d.) Marxisme
Marxisme, dalam batas-batas tertentu
bisa dipandang sebagai jembatan antara revolusi Prancis dan revolusi Proletar
Rusia tahun 1917. Untuk memahami Marxisme sebagai satu ajaran filsafat dan
doktrin revolusioner, serta kaitannya dengan gerakan komunisme di Uni Soviet
maupun di bagian dunia lainnya, barangkali perlu mengetahui terlebih dahulu
kerangka histories Marxisme itu sendiri.
Berbicara masalah Marxisme, memang
tidak bisa lepas dari nama-nama tokoh seperti Karl Marx (1818-1883) dan
Friedrich Engels (1820-1895). Kedua tokoh inilah yang mulai mengembangkan
akar-akar komunisme dalam pengertiannya yang sekarang ini. Transisi dari
kondisi masyarakat agraris ke arah industrialisasi menjadi landasan kedua tokoh
diatas dalam mengembangkan pemikirannya. Dimana eropa barat telah menjdai pusat
ekonomi dunia, dan adanya kenyataan di mana Inggris Raya berhasil menciptakan
model perkembangan ekonomi dan demokrasi politik.
Tiga hal yang merupakan komponen
dasar dari Marxisme adalah :
1. Filsafat dialectical and
historical materialism.
2. Sikap terhadap masyarakat
kapitalis yang bertumpu pada teori nilai tenaga kerja
dari David Ricardo (1772) dan Adam
Smith (1723-1790).
3. Menyangkut teori negara dan teori
revolusi yang dikembangkan atas dasar konsep perjuangan kelas. Konsep ini
dipandang mampu membawa masyarakat ke arah komunitas kelas.
Dalam teori yang dikembangkannya,
Marx memang meminjam metode dialektika Hegel. Menurut metode tersebut,
perubahan-perubahan dalam pemikiran, sifat dan bahkan perubahan masyarakat itu
sendiri berlangsung melalui tiga tahap, yaitu tesis (affirmation), antitesis
(negation), dan sintesisI (unification). Dalam hubungan ini Marx cendrung
mendasarkan pemikiran kepada argumentasi Hegel yang menandaskan bahwa
kontradiksi dan konflik dari berbagai hal yang saling berlawanan satu sama lain
sebenarnya bisa membawa pergeseran kehidupan social-politik dari tingkat yang
sebelumnya ke tingkat yang lebih tinggi. Selain dari itu, suatu tingkat
kemajuan akan bisa dicapai dengan jalan menghancurkan hal-hal yang lama dan
sekaligus memunculkan hal-hal yang baru.
e.) Feminisme
1. Inti
pemikiran : emansipasi wanita.
2. Landasan
pemikiran: bahwa wanita tidak hanya berkutat pada urusan wanita saja melainkan
juga dapat melakukan seprti apa yang
dilakukan oleh pria. Wanita dapat melakukan apa saja.
3. System
pemerintahan: demokrasi.
f.) Sosialisme
Hal-hal pokok yang terkandung dalam Sosialisme,
adalah:
1. Inti
pemikiran : kolektifitas (kebersamaan) (gotong royong).
2. Filsafatnya:
pemerataan dan kesederajatan bahwa pengaturan agar setiap orang diperlakukan
sama dan ada pemerataan dalm berbagai hal (pemerataan kesempatan kerja,
pemerataan kesempatan berusaha,dll).
3. Landasan
pemikiran : bahwa masyarakat dan juga negara adalah suatu pola kehidupan
bersama.
4. Manusia
tidak bisa hidup sendiri-sendiri, dan manusia akan lebih baik serta layak
kehidupannya jika ada kerja sama melalui fungsi yang dilaksakan oleh Negara.
5. System
pemerintahan (boleh): demokrasi, otoriter.
g.) Fasisme
Semboyan fasisme, adalah “Crediere,
Obediere, Combattere” (yakinlah, tunduklah, berjuanglah). Berkembang di Italia,
antara tahun 1992-1943. setelah Benito Musolini terbunuh tahun 1943, fasisme di
Italia berakhir. Demikian pula Nazisme di Jerman. Namun, sebagai suatu bentuk
ideology, fasisme tetap ada.
Fasisme banyak kemiripannya dengan
teori pemikiran Machiavelistis dari Niccolo Machiavelli, yang menegaskan bahwa
negara dan pemerintah perelu bertindak keras agar “ditakuti” oleh rakyat.
fasisme di Italis (=Nazisme di Jerman), sebagai system pemerintahan otoriter
dictator memang berhasil menyelamatkan Italia pada masa itu (1922-1943) dari
anarkisme dan dari komunism. Walaupun begitu, kenyataannya adalah, bahwa
fasisme telah menginjak-nginjak demokrasi dan hak asasi.
1. Inti pemikiran : negara
diperlukan untuk mengatur masyarakat.
2. Filsafat : rakyat diperintah
dengan cara-cara yang membuat mereka takut dan
dengan demikian patuh kepada
pemerintah. Lalu, pemerintah yang mengatur
segalanya mengenai apa yang
diperlukan dan apa yang tidak diperlukan oleh rakyat.
3. Landasan pemikiran : suatu bangsa
perlu mempunyai pemerintahan yang kuat dan
berwibawa sepenuhnya atas berbagai
kepentingan rakyat dan dalam hubungannya
dengan bangsa-bangsa lain. oleh
karena itu, kekuasaan negara perlu dipergang
koalisi sipil dengan militer yaitu
partai yang berkuasa (fasis di Italia, Nazi di
Jerman, Peronista di Argentina)
bersama-sama pihak angkatan bersenjata.
4. System pemerintahan (harus) :
otoriter.
h.) Kapitalisme
Kapitalisme adalah bentuk system perokonomian
1. Inti pemikiran : perkonomian
individu
2. Fisafat : negara tidak boleh
mencampuri kegiatan-kegiatan perekonomian,
khususnya menyangkut kegiatan
perekonomian perseorangan
3. Landasan pemikiran : kebebasan
ekonomi yang bersifat perseorangan pada
instansi terakhir akan mampu
mengangkat kemajuan perekonomian seluruh
masyarakat.
4. System pemerintahan : demokrasi.
i.) Demokrasi
Demokrasi artinya hukum untuk rakyat
oleh rakyat. kata ini merupakan himpunan dari dua kata : demos yang berarti
rakyat, dan kratos berarti kekuasaan. Jadi artinya kekuasaan ditangan rakyat.
Sebenarnya pemikiran untuk
melibatkan rakyat dalam kekuasaan sudah muncul sejak zaman dahulu. Di beberapa
kota Yunani didapatkan bukti nyata yang menguatkan hal ini, seperti di Athena
dan Sparta. Hal ini pernah diungkapkan Plato, bahwa sumber kepemimpinan ialah
kehendak yang bersatu milik rakyat. dalam suatu kesempatan Aristoteles
menjelaskan macam-macam pemerintahan, dengan berkata,“ada tiga mcam pemerintahan:
kerajaan, aristokrasi, republik, atau rakyat memagang sendiri kendali
urusannya.”
1. Inti
pemikiran: kedaulatan ditangan rakyat.
2. Filsafat
: menurut Dr. M. Kamil Lailah menetapkan tiga macam
justifikasi ilmiah dari prinsip
demokrasi, yaitu: a. ditilik dari pangkal tolak dan
perimabngan yang benar, bahwa system
ini dimaksudkan untuk kepentingan
social dan bukan untuk kepentingan
individu, b.unjustifikasi berbagai macam
teori yang bersebrangan dengan
prinsip demokrasi, c. Opini umum dan
pengaruhnya.
3. Landasan pemikiran. Rakyat
membuat ketetapan hukum bagi dirinya sendiri
lewat dewan perwakilan, yang
kemudian dilaksanakan oleh pihak pemerintah
atau eksekutif.
4. System pemerintahan (harus) :
domokrasi.
j.) Neoliberalisme
1. Inti pemikiran : mengembalikan kebebasan individu.
2. filsafat : sebagai perkembangan dari liberalism.
3. landasan pemikiran : setiap manusia pada hakikatnya
baik dan berbudi pekerti.
4. system pemerintahan : demokrasi.
-Ciri-ciri
Ideologi
Ciri-ciri ideologi adalah sebagai berikut:
1.
Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup
kebangsaan dan kenegaraan.
- Oleh karena itu, mewujudkan suatu asas kerohanian, pandanagn dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara diamalkan dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Pancasila sebagai ideologi bangsa
adalah Pancasila sebagai cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi basis
bagi suatu teori atau sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa
Indonesia, serta menjadi tujuan hidup berbangsa dan bernegara Indonesia.
Berdasarkan Tap. MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Ketetapan MPR
tentang P4, ditegaskan bahwa Pancasila adalah dasar NKRI yang harus
dilaksanakan secara konsisten dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Makna
dari ideologi terbuka adalah sebagai suatu sistem pemikiran terbuka.
Ciri-ciri
ideologi terbuka dan ideologi tertutup adalah :
- Ideologi Terbuka
1. Merupakan cita-cita yang sudah
hidup dalam masyarakat.
2. Berupa nilai-nilai dan cita-cita
yang berasal dari dalam masyarakat sendiri.
3. Hasil musyawarah dan konsensus
masyarakat.
4. Bersifat dinamis dan reformis.
5. Ciri khas ideologi terbuka adalah
cita-cita dasar yang ingin diwujudkan
masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat
atau dipaksakan dari elit penguasa
tertentu.
6. Terbuka
kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.
- Ideologi Tertutup
- Bukan merupakan cita-cita yang sudah hidup dalam masyarakat.
- Bukan berupa nilai dan cita-cita.
- Kepercayaan dan kesetiaan ideologis yang kaku.
- Terdiri atas tuntutan konkret dan operasional yang diajukan secara mutlak.
Menurut Kaelan, nilai-nilai yang terkandung dalam
ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah sebagai berikut:
- Nilai dasar, yaitu hakekat kelima sila Pancasila.
- Nilai instrumental, yang merupakan arahan, kebijakan strategi, sasaran serta lembaga pelaksanaanya.
- Nilai praktis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu realisasi pengamalan yang bersifat nyata, dalam kehidupan sehari-hari dalam masyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai ideologi memiliki
karakter utama sebagai ideologi nasional. Pancasila adalah cara pandang dan
metode bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mencapai cita-citanya, yaitu
masyarakat yang adil dan makmur. Pancasila adalah ideologi kebangsaan karena ia
digali dan dirumuskan untuk kepentingan membangun negara bangsa Indonesia.
Pancasila yang memberi pedoman dan pegangan bagi tercapainya persatuan dan
kesatuan di kalangan warga bangsa dan membangun pertalian batin antara warga
negara dengan tanah airnya.
Dengan ideologi nasional yang mantap
seluruh dinamika sosial, budaya, dan politik dapat diarahkan untuk menciptakan
peluang positif bagi pertumbuhan kesejahteraan bangsa. Jadi yang dimaksud
dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah Pancasila terbuka kepada
perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah.
Kesimpulan yang bisa ditarik adalah
sekalipun pengertian ideologi bervariasi, tetapi jika dicermati sesungguhnya
terkandung inti-inti kesamaan. Kesamaan-kesamaannya, yakni ideologi adalah
prinsip, dasar, arah, dan tujuan dalam kehidupan. Selain mengetahui pengertian
ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi ideologi. Ideologi berfungsi
mendasari kehidupan masyarakat sehingga mampu menjadi landasan, pedoman, dan
bekal serta jalan bagi suatu kelompok, masyarakat, bangsa, dan negara.
LANGKAH-LANGKAH BERPANDANGAN HIDUP YANG BAIK
Manusia pasti mempunyai pandangan hidup walau
bagaimanapun bentuknya. Bagaimana kita
memeperlakukan pandangan hidup itu tergantung pada orang yang bersangkutan.
Ada yang memperlakukan pandangan hidup itu sebagai
sarana mencapai tujuan dan ada pula yangmemperlakukaan
sebagai penimbul kesejahteraan, ketentraman dan sebagainya.
Akan tetapi yang terpenting, kita seharusnya
mempunyai langkah-langkah berpandangan hidup ini.
Karena hanya dengan mempunyai langkah-langkah itulah kita dapat memperlakukan pandangan hidup sebagai sarana mencapai tujuan dan cita-cita dengan baik.
Adapunlangkah-langkah
itu sebagai berikut :
1. Mengenal
Mengenal merupakan suatu kodrat bagi manusia
yaitu merupakan tahap pertama dari setiap
aktivitas hidupnya yang dalam jal ini mengenal apa itu pandangan hidup.
Tentunya kita yakin dan sadar bahwa setiap manusia itu pasti
mempunyai pandangan hidup, maka kita dapat
memastikan bahwa pandangan hidup itu ada sejak manusia itu ada, dan bahkan
hidup itu ada sebelum manusia
itu belum turun ke dunia.
2.Mengerti
Tahap kedua untuk berpandangan hidup yang baik
adalah mengerti. Mengerti disini dimaksudkan
mengerti terhadap pandangan hidup itu sendiri. Bila dalam bemegara kita berpandangan pada Pancasila, maka dalam berpandangan hidup pada Pancasila
kita hendaknya mengerti apa Pancasila dan
bagaimana mengatur kehidupan bernegara.
3.Menghayati
Langkah selanjutnya setelah mengerti pandangan
hidup adalah menghayati pandangan hidup itu.
Dengan menghayati pandangan hidup kita memperoleh gambaran yang tepat dan benar mengenai kebenaran pandangan hdiup itu sendiri.
Menghayati disini dapat diibaratkan menghayati
nilai-nilai yang terkandung didalamnya, yaitu dengan
memperluas dan mernperdalam pengetahuan mengenai pandangan hidup itu sendiri. Langkah-langkah yang dapat ditempuh dalam rangka menghayati ini,
menganalisa hal-hal yang berhubungan dengan
pandangan hidup, bertanya kepada orang yang dianggap lebih tahu dan lebih berpengalaman mengenai isi pandangan hidup itu atau
mengenai pandangan hidup itu sendiri. Jadi dengan
menghayati pandangan hidup kita akan memperoleh mengenaikebenaran
tentang pandangan hidup itu sendiri.
4.Meyakini
Setelah mengetahui kebenaran dan validitas,
baik secara kemanusiaan, maupun ditinjau dari segi kemasyarakatan maupun
negara dan dari kehidupan di akherat, maka hendaknya kita meyakini pandangan hidup yang telah kita
hayati itu. Meyakini ini merupakan suatu hal untuk cenderung memperoleh suatu kepastian
sehingga dapat mencapai suatu tujuan hidupnya.
5.Mengabdi
Pengabdian merupakan sesuatu hal yang penting
dalam menghayati dan meyakini sesuatu yang telah dibenarkan dan diterima baik
oleh dirinya lebih-lebih oleh orang lain. Dengan mengabdi
maka kita akan merasakan manfaalnya. Sedangkan perwujudan manfaat mengabdi ini dapat dirasakan oleh pribadi kita sendiri. Dan manfaat itu
sendiri bisa terwujud di masa masih hidup dan atau
sesudah meninggal yaitu di alam akherat.
6.Mengamankan
Mungkin sudah merupakan sifat manusia bahwa bila
sudah mengabdikan din pada suatu pandangan
hidup lalu ada orang lain yang mengganggu dan atau mayalahkannya tentu dia tidak menerima dan bahkan cendemng untuk mengadakan perlawanan. Hal ini
karena kemungkinan merasakan bahwa dalam berpandangan
hidup itu dia telah mengikutilangkah-langkah sebelumnya dan
langkah-langkah yang ditempuhnya itu telah dibuktikan kebenarannya sehingga akibatnya bila ada orang lain yang mengganggunya maka
dia pasti akan mengadakan suatu respon
entah respon itu berwujud tindakan atau lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar